KETUA DPW ALIANSI PEWARTA MERAH PUTIH ( APMP ) SULSEL.ANGKAT BICARA TERKAIT PENAGKAPAN KETUA PPWI.SULSEL.13 Maret 2022.Ketua Dpw Aliansi Pewarta Merah Putih,Menilai Penangkapan. Ketum PPWI; Bukti Arogansi sabtu (12/3) mencerminkan bahwa demokrasi atau kedaulatan pers di Indonesia telah mati.Dikatakan, dari video yang beredar terhadap penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke yang dilakukan Polres Lampung Timur, sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas sebagai anggota penyidik polri.Muh.Husain Syukur. mengatakan, Wilson Lalelengke sebagai salah seorang ketua umum organisasi pers di indonesia, memiliki hak sebagai masyarakat sipil dan dilindungi hak asasinya didepan hukum.Yang menjadi pertanyaan kita, ujar Muh.Husain Syukur kalo dilihat proses penangkapan dengan durasi waktu yang ekstra cepat, penanganan yang dilakukan aparat Polres Lampung Timur seperti sedang menangani kejahatan luar biasa.Miris, Ketum PPWI kok ditangkap seperti penjahat kelas kakap, tukas.Muh.Husain Syukur,seraya.meminta Kapolri untuk bersikap tegas terhadap tindakan anggotanya di Polres Lampung Timur yang diduga kuat sudah diluar batas kewajaran.Menurut Muh.Husain Syukur selaku ketua DPW APMP SULSEL institusi polri dan pers adalah mitra; bahkan bisa dikatakan sudah seperti saudara kandung dalam perspektif sejarah.Mestinya, ini harus dipahami sepenuhnya oleh semua anggota Polri se-indonesia sehingga.kedepan tidak akan ada lagi peristiwa-peristiwa penangkapan seperti yang dialami Wilson Lalengke,tandas Ketua DPW APMP SULSEL. di Sulsel minggu,(13/3/2022).Lebih lanjut Muh.Husain Syukur mengatakan, pers dan polri adalah mitra sejati yang sudah terikat sejarah panjang, mestinya dalam konteks apapun selalu kedepankan komunikasi yang apik bukan justru bersikap arogan,”Apa yang dilakukan pihak Polres Lampung Timur Polda Lampung itu kurang elegan, karena menangkap Ketum PPWI Wilson Lalengke secara arogan,ujar Muh.Husain Syukur.Terkait penangkapan Wilson Lalengke itu , Ketua DPW ALIANSI PEWARTA MERAH PUTIH SULSEL Bapak Muh.Husain Syukur.akan terus mengawal dan mengawasi proses hukum tersebut.Wilson Lalengke itu warga sipil yang dilindungi UU dan Hak Azasi Manusia. Kami minta dari Mabes Polri khususnya Divisi Propam turun langsung meninjau para anggota Polres Lampung Timur Polda Lampung tersebut, tukasnya.Jika ada yang mengatakan masyarakat adat tersinggung atas apa yang dilakukan Wilson lalengke, apakah masyarakat adat sendiri tidak sadar apa yang sudah mereka lakukan sudah melukai dan melecehkan insan Pers se Indonesia, Pahami itu.Atas adanya dugaan.kriminalisasi jurnalis dan penangkapan terhadap Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke tersebut, Aliansi pewarta merah putih APMP SULSEL menyatakan sikap sehagai berikut :Mendesak Kepala Kepolisian RI untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum oknum aparat di Polres Lampung Timur.dan Polda LampungMeminta Kepada Pihak Kepolisian untuk membebasksn Ketum PPWI Wilson Lalengke.Menginstruksikan kepada jajajaran.Jurnalis khususnya APMP.SULSEL Dan seluruh insan Pers untuk bersatu siap siaga dan.terus menggalang solidaritas wartawan di Lampung.dan seluruh Indonesia.Pungkasnya., Hendrik Pieter

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai