
Miris…!!! Pelayanan Di LPKA Kelas II Maros, Salah Satu Wartawan Online Jadi Sasaran
MAROS – Kepala LPKA Kelas II Maros gagal memimpin anggotanya dalam penerapan pendisiplinan terkait Standar Oprasional Prosedur (SOP).
Dalam pembangunan Zona Integritas, tentunya petugas tetap wajib memegang teguh Kode Etik Petugas Pemasyarakatan dengan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
Namun Lembaga Permasayarakatan LPKA Kelas II Maros tidak melakukan sesuai dengan kode etik tersebut. Hal itu terbukti dialami salah satu Jurnalis media online dengan mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari petugas lapas.
“Pelayan LPKA Kelas II Maros diduga sangat buruk. Karena pembesuk ada yang di istimewakan ada pula tidak”, Ucap Jurnalis Metroonline yang mengalami kejadian tersebut. Senin (11/07/22).
“Kami di periksa sampai buka baju, sementara ada pembesuk yang lain tidak di periksa”, Sambungnya lagi.
Dengan kejadian ini, LPKA Kelas II Maros
tidak sesuai titel yang dipegang oleh LPKA Kelas II Maros.
Terkait hal itu, Kepala LPKA Kelas II Maros saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, “Iya terima kasih masukannya, nanti saya evaluasi. Mohon maaf anggota kurang tanggap dan habis ku marahi tadi”, Ujarnya melalui pesan whatsapp. (**/Wis)
Tinggalkan komentar