Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.Sebagian Instansi Tidak Menerapkan UU Nomor 14 Tahun 2008. Disdik Prov Sul Sel

SESUAI UU NO 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN Informasi PUBLIK,”SEBAGIAN INSTANSI TIDAK MENERAPKAN UU NIMOR 14 TAHUN 2008 INI.ADA APA !!!

Makassar 25/02022.Pelaksanaan PPDB di provinsi Sulawesi Selatan Yang dibuka mulai tanggal 20 Juni hingga 6 Juli 2022, menuai banyak sorotan dari berbagai kalangan instansi lembaga sosial kontrol terkhusus di kota Makassar.”

Terbukanya penerimaan siswa baru di tingkat SMAN dan SMKN di Sulawesi Selatan lewat jalur PPDB online provinsi Sulawesi Selatan ini diduga menuai banyak sorotan,baik di jalur zonasi,dan nonzonasi,

Menurut ketua DPW Aliansi Pewarta Merah Putih ( APMP ).Muh.Husain Syukur Saat ditemui di salah satu tempat di lingkup Disdik Sulsel memberikan keterangan kepada salah satu awak media dari detiknusantaranews,”

Muh Husain Syukur,”Mengatan terlaksananya PPDB online di tingkat SMAN dan SMKN di provinsi Sulawesi Selatan ini sangat sangat kacau balau,mengapa kami berkata seperti ini karena kami punya bukti bahwa siswa yang melakukan pendaftaran online lewat jalur zonasi di SMKN negeri 8 makassar itu dimana pada saat pengumuman siswa tersebut lulus disalah satu SMKN di tana Toraja ini sudah sangat jelas,

Parahnya lagi pihak sekretaris dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan ini merangkap selaku ketua panitia PPDB online di provinsi Sulawesi Selatan,.Pada saat kami ingin melakukan konfirmasih terkait PPDB online ini sangat sulit kami temui hingga sampai saat sekarang ini,”

Tambahnya Muh Husain Syukur,Para pejabat terkhusus di dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan ini tak mengindahkan aturan UUD no 14 tahun 2008,Tentang keterbukaan publik,Ada apa,,”Kami selaku ketua DPW Aliansi Pewarta Merah putih provinsi Sulawesi Selatan,meminta kepada bapak gubernur Sulawesi Selatan agar segera mencopot kepala dinas pendidikan dan sekretaris dinas pendidikan,dikarenakan gagal menjalankan tugasnya,

Pewarta : Hebdrik P. Indah S

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai