
Pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2022, pukul 17.30 wita bertempat di Ling. Bontomate’ne Kel. Tanete Kec.Bulukumpa Kab.Bulukumba, dilakukan Ops judi sabung ayam oleh Personil Polsek Bulukumpa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bulukumpa IPTU ABD. RAHMAN MUBIN, S.Pd bersama Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa AIPDA HASBULLAH,S.E
» Adapun lokasi judi tersebut berlangsung disebuah kebun belum diketahui pemiliknya di Ling. Bontomate’ne Kel. Tanete Kec.Bulukumpa Kab.Bulukumba.
» Bahwa kegiatan judi sabung ayam tersebut dikoordinir oleh Lel. Samad, umur 45 tahun, pekerjaan Swasta, alamat Jl. Pembangunan Kel. Tanete Kec.Bulukumpa Kab.Bulukumba dan Lel. Ama, umur 40 tahun Swasta, alamat Desa Barugae Kec. Bulukumpa Kab. Bulukumba.

» Bahwa saat personil Ops tiba dilokasi para pelaku berhamburan melarikan diri meninggalkan TKP, kemudian personil Ops melakukan pengumpulan barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan judi sabung ayam, diantaranya :
a. 1 (satu) arena judi sabung ayam
b. 3 (tiga) lembar tenda warna biru
ukuran besar.
c. 1 (satu) ekor ayam jantan.
» Bahwa terhadap arena judi sabung ayam tersebut dilakukan pembongkaran dan kemudian dibakar.

» Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 18.45 wita dalam keadaan aman terkendali.
Pewarta : Andi. Burhannuddin

Tinggalkan komentar