
Ini Tanggapan Kapolres Pinrang, Terkait Pemukulan Anggota Polsek Terhadap Wanita Paruh Baya Yang Viral Dimedsos
PINRANG – Pemukulan dan pengancaman terhadap seorang perempuan paruh baya yang diduga dilakukan seorang oknum polisi disalah satu Polsek Polres Pinrang di Kab. Pinrang, Sulawesi Selatan, Viral di media sosial (medsos).
Kejadian tersebut terjadi di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kec. Lanrisang, Kab. Pinrang, pada Kamis (15/9/22) lalu sekira pukul 14.00 Wita.
Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik itu, terlihat oknum polisi Polsek di Pinrang tersebut memegang leher perempuan paruh baya menggunakan satu tangannya kemudian tangan kanannya, menunjuk-nunjuk korban.
“Kurang ajara ko iko, Oherku siladda mulei iko lao pekang’i (Kurang ajar kamu, bapak saya yang urus empang ikannya, kamu yang pergi mancing hasilnya),” kata oknum polisi Polsek tersebut dalam bahasa Bugis.
Sebagai mana kronologis yang diceritakan, awalnya orang tua pelaku sementara mengeringkan empang untuk diambil ikannya, selanjutnya pelaku mengarahkan korban untuk datang membantu (pekerja) menangkap ikan yang ada dalam empang tersebut, namun ikan hasil tangkapan korban disembunyikan dari pelaku maupun orang tua pelaku dengan alasan bahwa korban cuma mendapatkan hasil tangkapan yang sedikit.
Selanjutnya pelaku menelusuri atau mencari informasi hasil tangkapan korban dan pelaku mengetahui bahwa ikan hasil tangkapan korban banyak dan dijual kepada orang lain. Selanjutnya pelaku mencari korban untuk memperjelas perihal informasi yang di dapatkan, namun korban menyangkal sehingga pelaku merasa emosi, kesal dan langsung memukul korban.
Perdebatan kedua orang tersebut terus berlangsung, Perempuan paruh baya yang mengenakan hijab berwarna hijau itu berusaha menghindar dan beberapa kali pernyataan perempuan paruh baya itu berubah-ubah dan kemungkinan hal itulah yang membuat pelaku terbawa emosi dan kalap serta khilaf.
Dikonfirmasi awak media, melalui via Whatsappnya Kapolres Pinrang AKBP. M. Roni, SIK sekira pukul 10.42 Wita pada Minggu (18/09/22) pagi tadi mengatakan, “Sudah diambil langkah tindakan hukum yang bersangkutan, dan kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur damai, serta untuk dilanjutkan proses hukum dan diberikan efek jerah terhadap oknum anggota Polsek tersebut.” Terang Kapolres Pinrang.
Sedikit diketahui, bahwa Korban dan Oknum anggota Polsek Polres Pinrang masih terjalin hubungan keluarga. (**/Wis)
Tinggalkan komentar