
Tanah Rakyat Dirampas Mafia, Korporasi Kejahatan Ekologi Semakin Menjadi
JAMBI, Generasi Nusa.com-24 September merupakan hari yang bersejarah bagi kaum tani Indonesia. Pada tahun 1960
dengan lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) menjadikan tonggak berdirinya hari tani
nasional sebagai awal dari gerakan perjuangan kaum tani Indonesia. UUPA 1960 dijadikan dasar
hukum penataan kekayaan Agraria Nasional dan UUPA merupakan perwujudkan amanat
Undang-Undang Dasar 1945 Pasa 33 Ayat (3) yang berbunyi, “Bumi dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat, Selasa 27/9/2022
“Semangat UUPA 1960 yang mengedepankan tanah untuk rakyat kini hanya tinggal sejarah yang
diingat oleh kaum tani Indonesia. Keadaan ini harus dirasakan oleh kaum tani karena
cengkeraman oligarki yang sangat kuat dengan instrument kebijakan yang tidak berpihak kepada
kaum tani Indonesia. UU Cipta kerja menjadi tembok yang sangat tinggi bagi kesejahteraan petani
dan hanya berpihak kepada korporasi. Situasi saat ini, 53,4 Juta hektar penguasaan tanah
Indonesia didominasi oleh usaha-usaha di sektor logging, kebun kayu, sawit dan tambang.
dari keseluruhan penguasaan tersebut izin dipegang oleh perusahaan swasta dan BUMN.
Untuk Provinsi Jambi, 1.223.737 Hektar lahan dikuasai oleh korporasi swasta dan BUMN yang
terdiri dari sektor kehutanan, perkebunan sawit, dan tambang. hal ini menjadi ketimpangan
dalam penguasaan tanah di Provinsi Jambi mengingat hanya 215.969.92 Ha yang dikeluarkan
oleh pemerintah melalui skema Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat,
Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan kepada rakyat Jambi.
Tidak hanya ketimpangan, keadaan
ini juga memaksa masyarakat yang tanahnya ditimpa izin konsesi yang dikeluarkan oleh
pemerintah harus menghadapi konflik tiada henti dengan korporasi dan mafia-mafia tanah.
Hingga saat ini berdasarkan data WALHI Jambi, Provinsi Jambi adalah Provinsi dengan konflik
agraria tertinggi ke 2 se-Indonesia dengan jumlah peristiwa konflik agraria masih diangka 156
konflik yang belum terselesaikan. Keterlibatan aktor utamanya adalah, Perusahaan ekstraktif
[sawit, tambang dan HTI], Pemerintah dan masyarakat korban. Dengan rincian tambang
mencapai 95 konflik. HTI/hutan sebanyak 57 konflik dan monokultur 28 konflik. Para kaum tani
harus dipaksa dengan tindakan-tindakan intimidatif, kekerasan hingga pembunuhan dalam
memperjuangkan wilayah kelolanya.
WALHI Jambi sendiri memprioritaskan 17 Desa dampingan
yang sedang berkonflik di sektor kehutanan dan perkebunan dengan tipe konflik yang beragam.
Adapun 17 desa dampingan yang berkonflik dan menjadi prioritas WALHI Jambi untuk
percepatan penyelesaian konfliknya di sektor hutan antara lain: Desa Pemayungan, Desa Lubuk
Mandarsah, Desa Muara Kilis, Desa Sungai Paur, Desa Sungai Rambai, KT. Panglimo Berambai,
Desa Olak Kemang dan Desa Gambut Jaya.
Sementara itu untuk desa yang berkonflik di sektor
perkebunan antara lain: Desa Rondang, Desa Simpang Rantau Gedang, Desa Sungai Bungur, Desa
Batu Ampar, Desa Seponjen, Desa Pandan Sejahtera, dan Kelurahan Tanjung. Ditambah Desa
Mekar Sari dan Tebing Tinggi harus menghadapi konflik sektor perkebunan yang tanah mereka
diambil oleh mafia tanah.
Atas kondisi ini, 1000 petani dari 16 Desa dampingan WALHI Jambi yang berada di 6 Kabupaten
Provinsi Jambi akan menyambut hari tani nasional 2022 pada tanggal 24 dan 26 September
dengan serangkaian kegiatan konferensi pers untuk menyuarakan bahwa perjuangan kaum tani
dalam mendapatkan wilayah kelola mereka belum terhenti dan belum terselesaikan. Kemudian
puncaknya, kaum tani akan melakukan aksi longmarch dan rapat umum bersama pemangku kebijakan di Provinsi Jambi untuk menyampaikan permasalahan dan menuntut kembalinya hak atas tanah kaum tani.
Dengan aksi hari tani nasional 2022 ini.
seluruh petani yang tergabung dalam dampingan WALHI JAMBI meminta sikap tegas dan kebijakan dari pemerintah.
Sebuah komitmen untuk menyelesaikan permasalahan Agrarian di Provinsi Jambi dan mengembalikan Wilayah kelola Rakyat Jambi, Narabung. Abdullah (Direktur Eksekutif WALHI JAMBI, (Edy)
Hendrik P. Indah D
Tinggalkan komentar